Minggu, 10 Mei 2015
PROFIL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) SUMALATA KABUPATEN GORONTALO UTARA
Sejarah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sumalata diawali dengan terbitnya Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 07 Tahun 2007 Tentang “Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Sumalata Dinas Pendidika dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Utara pada tanggal 10 Oktober Tahun 2007.
Dibanding dengan SKB lain di Kabupaten Gorontalo Utara, SKB Sumalata adakah SKB yang paling Muda. Pada Tahun 2015 ini SKB Sumalata masih menempati kantor yang bangunannya di pinjam dari Dinas Perkebunan Provinsi Gorontalo yang beralamat di Jalan Trans Sulawesi Desa Bulontio Timur Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara dengan sarana dan prasarana yang masih terbatas.
Pamong Belajar yang ada pada saat ini, berjumlah 3 orang dan saat ini SKB Sumalata dipimpin oleh Bapak Umar Djalali, S.Pd.
Visi dan Misi
Visi
“ Terwujudnya Program Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal yang Unggul Demokratis, Rasional, Relevan, Menuju Masyarakat Cerdas Mandiri.”
Misi
1. Melaksanakan dan menyelenggarakan Program Percontohan PAUD, Keaksaraan, Kesetaraan PaketA, B,dan C serta kursus.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program Pendidikan Non Formal .
3. Meningkatkan mutu program Percotohan Pendidikan non formal informal sesuai dengan kebutuhan masyarkat.
4. Meningkatkan layanan informasi Pendidikan Non Fomal
5. Melaksanakan peningkatan pelatihan kecakapan hidup bagi masyarkat
6. Meningkatkan jaringan kerja pendidikan Non Formal dengan berbagai pihak terkait program Pendidikan non formal.
Tugas Pokok dan Fungsi
1. Tugas Pokok :
Melaksanakan program percontohan dan pengendalian mutu pelaksanaan program Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal.
2. Fungsi :
Meningkatkan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal (PTK-PNF) melalui fasilitasi dan penyelenggaraan Diklat.
Menyelenggarakan dan mengembangkan aneka program Pendidikan Non Formal dan Informal yang bermutu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat sebagai upaya mewujudkan program percontohan Pendidikan Non Formal dan Informal.
Mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat dengan mendorong partisipasi dan peran aktif warga masyarakat dalam penyelenggaraan satuan-satuan Pendidikan Non Formal dan Informal.
Melaksanakan Pengendalian mutu Pendidikan Nonformal dan Informa dan dampak pelaksanaan programl.
Memberikan pelayanan informasi Pendidikan Non Formal dan Informal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar